Ayo bersama kita wujudkan Basis Data Tunggal KUMKM Indonesia!
Basis Data Tunggal merupakan bagian
penting proses pemberdayaan UMKM untuk mengetahui lebih mendalam profil para
pelaku usaha dan mencakup informasi mengenai karakteristik usaha yang
dijalankan KUMKM.
“KemenKopUKM berkolaborasi bersama Badan Pusat Statistik
(@bps_statistics )” akan menyasar di 215 Kab/Kota untuk mendata
usaha non pertanian baik yang menetap atau tidak menetap.
Yuk! Kita sukseskan Pendataan Lengkap
KUMKM, agar program pemerintah untuk KUMKM bisa lebih tepat sasaran, sesuai
kebutuhan Sobat di lapangan.
#PLKUMKM2023
#KemenKopUKM
#BasisDataTunggalKUMKM
Gedung Kemenkop Lt. 5 Kuningan Jakarta
Whatsapp: +62852 1820 6679
Peringatan: Permohonan Layanan Bantuan Hukum UMK adalah bersifat Pengajuan Online yang dapat diproses dan diselesaikan atau dibatalkan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dari Kemenkop UKM Republik Indonesia
Hakcipta © 2021. Hak Cipta Dilindungi. Kementerian Koperasi dan UKM