Adalah Layanan Gratis dari Kemenkop UKM kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk membantu Pelaku Usaha Mikro Kecil yang terjerat dari Permasalahan Hukum yang terkait dengan Kegiatan Usaha di seluruh Indonesia. Pemerintah akan membayar Jasa Pihak Ketiga yang telah bekerjasama dengan Kemenkop UKM dalam penyelesaian Perkara Hukum yang menjerat Pelaku UMK

Masih Bingung?

Kenalin LBH UMK di Youtube Channel

Permasalahan Hukum yang dapat dibantu ada lah masalah yang meliputi: Wanprestasi, Kredit Usaha, Hutang Piutang Usaha, Pelanggaran HKI, Sengketa Tenaga Kerja, Sengketa Pajak, dan Penyusunan Kontrak. Pelaku Usaha UMK harus memiliki usaha yang masih masuk dalam kriteria Usaha Mikro atau Kecil dan sudah memiliki E-KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Tentang LBH UMK

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara KemenKopUKM dengan Mitra Layanan Bantuan Hukum bagi Usa

Webbinar & Umum

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Ahmad Zabadi bersama Staf Khu

Webbinar & Umum

Seminar Nasional 13-07-2023
Serba Serbi

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius menandatangani Perjanjia

Kantor Mitra Hukum

Testimoni

Anda Butuh Bantuan?

Mari Gunakan Aplikasi Online? Jangan Ragu Hubungi Kami

Layanan Dibuka Selama Jam Kerja
Support Kami Selama Jam Kerja
Call/Whatsapp Customer Service Kami

Whatsapp: +62852 1820 6679