Gedung Kemenkop Lt. 5 Kuningan Jakarta
Whatsapp: +62852 1820 6679
Peringatan: Permohonan Layanan Bantuan Hukum UMK adalah bersifat Pengajuan Online yang dapat diproses dan diselesaikan atau dibatalkan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dari Kemenkop UKM Republik Indonesia
Hakcipta © 2021. Hak Cipta Dilindungi. Kementerian Koperasi dan UKM