PATRAINDONESIA.COM (JAKARTA) — Menanggapi pengaduan puluhan para pengusaha mikro kecil, Kementerian UMKM memanggil pihak management Tiktok Shop, Kamis (12/12/2024).

Pihak Kementerian UMKM bermaksud mendengar penjelasan dan minta pertanggungjawaban management Tiktok Shop terkait dengan maraknya pengusaha mikro yang kecewa terhadap aplikasi media sosial yang memiliki kanal market place tersebut.

Agus Hidayat, Kepala Bidang Fasilitasi Hukum, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian UMKM meminta management Tiktok Shop segera menanggapi pengaduan puluhan pengusaha mikro dan kecil tersebut. Mereka diantaranya mengeluh karena akun mereka diblokir, klaim (widrow) ditolak tanpa alasan yang jelas bahkan mereka dituduh melakukan transaksi atau order fiktif (fake order). Dan ketika para pengusaha UKM itu komplain atau banding di dalam aplikasi tersebut, hanya direspon oleh booth atau mesin.

Mengingat partisipasi masyarakat terhadap media sosial Tiktok Shop yang ternyata berafiliasi dengan Tokopedia tersebut cukup besar, dikhawatirkan bakal berimplikasi cukup serius.

“Kami minta pihak management Tiktok Shop segera merespon dan mencari solusi terhadap para pengusaha mikro dan kecil yang bertransaksi di laman Tiktok. Gerak cepat management Tiktok tersebut dibutuhkan, agar masalah tersebut tidak melebar dan meledak di media sosial,” kata Agus Hidayat.

Agar dapat dicapai solusi yang komprehensif Kementerian UMKM juga mengundang pejabat dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digitas. Selain itu juga Kementerian UMKM mengundang tim hukum dari Poetra Nusantara Law Office . Yaitu sebuah kantor hukum yang selama ini menjadi mitra Kementerian UMKM dalam pendamingan hukum terhadap pengusaha mikro dan kecil.

Dalam kesempatan tersebut pihak management Tiktok Shop mengatakan, dalam pengelolaan dunia usaha ini, Tiktok Shop bekerjasama dengan marketplace Toko Pedia. Karena itu, pihaknya mengaku terkejut ketika muncul permasalahan ini. “Karena di dalam aplikasi yang ada, di dalamnya sudah terdapat fitur pengaduan bagi mereka yang bermasalah dalam bertransaksi,” katanya.

“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah memfasilitasi para pengusaha mikro dan kecil yang berbisnis di Tiktok Shop. Kami sepakat untuk segera dicari solusi,” lanjutnya.

Sementara itu Executive Director Poetra Nusantara Law Office Willy Lesmana Poetra menyatakan, sebagai mitra Kementerian UMKM di bidang pendampingan hukum pihaknya telah mempelajari aneka keluhan dan kekecewaan pengusaha mikro dan kecil yang mengadu ke Kementerian tersebut.

“Saya harap dalam pertemuan siang ini Tiktok Shop merespon secara serius keluhan dan kekecewaan pengusaha mikro dan kecil. Konklusinya hendaknya jelas, dan mestinya Tiktok berkomitmen misalnya dalam waktu dua hari ini segera dicapai solusi,” kata Willy.

“Kita khawatir akan muncul gejolak di kalangan ratusan atau mungkin malah ribuan pengusaha mikro dan kecil dari berbagai daerah yang tidak bisa dikendalikan dan akhirnya menempuh jalur hukum di luar mediasi,” tegas Willy. (Wid/Red/PI)

Sumber: https://patraindonesia.com/respon-pengaduan-pengusaha-kementerian-ukm-panggil-management-tiktok/