Salam sejahtera, Bapak/Ibu Mitra LBH-UMK, sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2024, Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kolaborasi dan kerja sama yang luar biasa ini. Semoga di Tahun 2025 ini kita masih bisa terus bekerjasama dan terus bisa membesarkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi pengusaha Mikro dan Kecil. Untuk proses PKS selanjutnya mohon berkenan untuk dapat menunggu terselesaikannya proses penyusunan perangkat dan peraturan-peraturan yang ada pada Kementerian UMKM.
Jakarta, 2 Januari 2025 Salam Hormat, Agus Hidayat Kepala Bidang Fasilitasi Hukum
Kepada Bapak/Ibu Mitra LBH-UMK, sehubungan dengan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, diharapkan administrasi pengajuan pencairan dana segera diselesaikan. Berkas tagihan paling lambat kami terima tanggal 26 November 2024.
Terima kasih
Bidang Fasilitasi Hukum
Permasalahan Hukum yang dapat dibantu ada lah masalah yang meliputi: Wanprestasi, Kredit Usaha, Hutang Piutang Usaha, Pelanggaran HKI, Sengketa Tenaga Kerja, Sengketa Pajak, dan Penyusunan Kontrak. Pelaku Usaha UMK harus memiliki usaha yang masih masuk dalam kriteria Usaha Mikro atau Kecil dan sudah memiliki E-KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)