Bandar Lampung - Kantor Hukum Tarmizi dan Rekan siap mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berhadapan dengan masalah hukum. Pendampingan hukum gratis itu diberikan lantaran Kantor Hukum Tarmizi dan Rekan sudah menjadi mitra Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Bidang Usaha Mikro. Wisnu Hari Pamungkas, Administrator Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Us...
Selengkapnya.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Ahmad Zabadi bersama Staf Khusus MenkopUKM Bidang Hukum Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso dan Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenkopUKM Nasrun Siagian, memberikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7)....
Selengkapnya.

Webbinar & Umum

Seminar Nasional 13-07-2023

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo tentang Kolaborasi Penyelenggaraan Standardisasi Bagi Usaha Mikro Kecil Melalui Informasi Terpadu BSN Pada PLUT-KUMKM, di Jakarta, Selasa (26/9/2023). Adanya standardisasi khususnya sertifikasi SNI diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan kepada konsumen, baik...
Selengkapnya.

Sebaran Pendampingan Kasus Layanan Bantuan Hukum Yang Masuk

Masih Bingung?

Kenalin LBH UMK di Youtube Channel

Permasalahan Hukum yang dapat dibantu ada lah masalah yang meliputi: Wanprestasi, Kredit Usaha, Hutang Piutang Usaha, Pelanggaran HKI, Sengketa Tenaga Kerja, Sengketa Pajak, dan Penyusunan Kontrak. Pelaku Usaha UMK harus memiliki usaha yang masih masuk dalam kriteria Usaha Mikro atau Kecil dan sudah memiliki E-KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Anda Butuh Bantuan?

Mari Gunakan Aplikasi Online
Hubungi Kami Sekarang

Layanan Dibuka Selama Jam Kerja
Support Kami Selama Jam Kerja
Call/Whatsapp Customer Service Kami

Whatsapp: +62852 1820 6679